Langsung ke konten
PasarNetral

Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

Sumber: CNBC Indonesia
Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru-baru ini mengungkapkan serangkaian upaya penyelundupan emas ke luar negeri, yang melibatkan warga negara China dan India. Penangkapan ini melibatkan barang bukti total 25,88 kg emas yang hendak diselundupkan, dengan nilai mencapai Rp61 miliar. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tindak pidana penyelundupan yang merugikan perekonomian negara.

Penyelundupan emas merupakan isu serius di Indonesia, mengingat negara ini merupakan salah satu penghasil emas terbesar di dunia. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam pendapatan negara dari pajak, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi kegiatan kriminal lainnya. Dengan meningkatnya permintaan emas di pasar internasional, para pelaku penyelundupan berusaha memanfaatkan celah untuk menghindari regulasi dan pajak yang berlaku di dalam negeri.

Dampak dari penangkapan ini diharapkan dapat memberikan sinyal tegas kepada pelaku penyelundupan lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum dalam perdagangan barang berharga. Penindakan yang dilakukan oleh DJBC menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini, yang berpotensi merugikan ekonomi negara.

Ke depannya, DJBC berencana untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bandara, serta melakukan kerjasama dengan pihak internasional untuk memerangi penyelundupan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus serupa dan menekan praktik penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyelundupan.

CoinMagnetic

Tim CoinMagnetic

Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.

Diperbarui: Oktober 2026

Ingin mendapatkan berita lebih awal?

Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.

Ikuti saluran

Berita terkait