Korupsi BNPB, Dana Darurat Bencana Diduga Buat Beli Saham Rp 30 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Temuan ini menyoroti alokasi dana yang seharusnya difokuskan pada penanganan darurat bencana, namun justru dialihkan untuk kepentingan lain.
Menurut temuan awal dari lembaga antirasuah tersebut, dana darurat yang bersumber dari anggaran negara diduga digunakan untuk pembelian saham emiten berkode MDLA. Nilai transaksi pembelian saham tersebut tercatat mencapai Rp30,98 miliar dan menjadi pusat perhatian dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kasus ini menarik perhatian publik dan pelaku pasar keuangan, termasuk sektor aset digital dan kripto yang sensitif terhadap isu integritas tata kelola keuangan. Skandal penyalahgunaan dana publik seperti ini sering kali memicu sentimen negatif, meningkatkan volatilitas pasar, serta memperketat pengawasan terhadap aliran dana bernilai fantastis di Indonesia.
Sebagai langkah selanjutnya, tim investigasi KPK diproyeksikan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih mendalam mengenai transaksi saham ini. Kami di CoinMagnetic akan terus memantau perkembangan kasus ini guna melihat potensi dampaknya secara lebih luas terhadap stabilitas pasar keuangan nasional.
Tim CoinMagnetic
Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.
Diperbarui: Oktober 2026
Dari analisis kami:
Ingin mendapatkan berita lebih awal?
Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.
Ikuti saluranBerita terkait

JPMorgan Blokir Agen AI Luar dari Akun Nasabah

IHSG anjlok 11 persen akibat MSCI picu respons cepat OJK dan Danantara

Kapolri Turunkan Tim Bareskrim, Selidiki Tindak Pidana Pasar Modal RI!

OJK Sanksi 835 Pihak Terkait Pidana Pasar Modal, Denda Rp390 Miliar

Asing Keluar Rp2,92 Triliun di Sesi I, Saham BCA Paling Banyak DIbuang
