Langsung ke konten
BursaNetral

DOJ Akan Selidiki Binance Lagi. Apakah Denda Lagi Bisa Menyusul?

Sumber: BeInCrypto ID
DOJ Akan Selidiki Binance Lagi. Apakah Denda Lagi Bisa Menyusul?

Kami di CoinMagnetic mencatat bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ kembali mengarahkan perhatiannya kepada bursa aset kripto terbesar di dunia. Jaksa federal kini tengah memeriksa apakah Binance telah melanggar kesepakatan damai yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak berwenang.

Langkah pengawasan terbaru ini berakar dari penyelesaian kasus pidana besar pada tahun 2023, di mana Binance sepakat untuk membayar denda sebesar US$4,3 miliar. Kurang dari tiga tahun berselang, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bursa tersebut benar-benar mematuhi seluruh ketentuan hukum yang telah ditetapkan dalam perjanjian sebelumnya.

Tysen Duva selaku kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS telah mengonfirmasi kepada Bloomberg pada tanggal 9 Oktober bahwa pihak berwenang sedang meninjau kepatuhan Binance secara menyeluruh. Penyelidikan lanjutan ini menunjukkan bahwa regulator keuangan di Amerika Serikat tetap mempertahankan pengawasan ketat terhadap bursa kripto global meskipun kasus hukum utama telah ditutup.

Bagi pasar kripto secara keseluruhan, kabar mengenai pemeriksaan ulang ini dapat memicu sentimen negatif dan meningkatkan volatilitas perdagangan jangka pendek. Para investor dan pelaku pasar cenderung merespons secara hati-hati terhadap potensi risiko regulasi baru yang dapat memengaruhi operasional Binance di tingkat global.

Kedepannya, kami memperkirakan para pelaku pasar akan terus memantau perkembangan hasil peninjauan dari Departemen Kehakiman AS ini. Kejelasan mengenai status kepatuhan Binance akan menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas kepercayaan investor terhadap pasar aset digital secara luas.

CoinMagnetic

Tim CoinMagnetic

Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.

Diperbarui: Oktober 2026

Ingin mendapatkan berita lebih awal?

Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.

Ikuti saluran

Berita terkait