Destry: Rupiah Digital dan Stablecoin BI Sudah Kantongi Fatwa Halal

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikenal sebagai Rupiah Digital dan stablecoin yang direncanakan telah mendapatkan fatwa halal. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen BI untuk memastikan bahwa inovasi dalam sistem keuangan digital sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendorong adopsi mata uang digital di Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Pentingnya fatwa halal ini tidak dapat diabaikan, terutama di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dengan adanya pengakuan bahwa Rupiah Digital dan stablecoin dapat dianggap halal, ini membuka peluang bagi lebih banyak individu dan institusi untuk menggunakan dan berinvestasi dalam produk-produk keuangan digital tersebut. Ini juga menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap penggunaan teknologi baru dalam transaksi keuangan, yang selama ini dianggap masih asing bagi sebagian orang.
Dari segi dampak pasar, pengumuman ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi ekosistem kripto dan digital di Indonesia. Dengan adanya fatwa halal, diharapkan minat masyarakat terhadap investasi dalam aset digital akan meningkat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar. Selain itu, koordinasi antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas ekosistem digital juga menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para investor.
Ke depan, kami berharap bahwa langkah-langkah ini akan mendorong pengembangan lebih lanjut dari inisiatif digital di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan, inovasi dalam sektor keuangan diharapkan dapat terus berkembang, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap bahwa fatwa halal ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengembangkan dan mengatur mata uang digital sesuai dengan prinsip syariah.
Tim CoinMagnetic
Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.
Diperbarui: September 2026
Dari analisis kami:
Ingin mendapatkan berita lebih awal?
Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.
Ikuti saluranBerita terkait

Rieke Diah Pitaloka soroti keadilan bagi korban Indra Kenz di rapat Lapas Cibinong

BI mengoptimalkan bauran kebijakan untuk stabilitas rupiah

Bank Indonesia intervensi pasar saat rupiah melemah karena inflasi global

Model Sonnet Baru Anthropic Hampir Setara Opus, tapi Memakai Lebih Banyak Token

Bank Indonesia ungkap faktor penyebab dolar AS tembus Rp18.000 lagi
