Langsung ke konten
PasarNetral

BEI Ubah Lagi Aturan ARB Saham, Harga Rp11-Rp14 Kini Bisa Turun Rp1

Sumber: CNBC Indonesia
BEI Ubah Lagi Aturan ARB Saham, Harga Rp11-Rp14 Kini Bisa Turun Rp1

Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penyesuaian aturan terkait batasan Auto Rejection Bawah atau ARB bagi saham-saham berharga sangat rendah. Melalui kebijakan terbaru ini, saham dengan rentang harga Rp11 sampai Rp14 kini memiliki ketentuan penurunan harga maksimum sebesar Rp1. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan oleh otoritas bursa terhadap dinamika perdagangan saham di pasar domestik.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku pasar mengingat karakteristik saham lapis ketiga yang sering kali mengalami volatilitas tinggi. Penyesuaian aturan ARB sebelumnya kerap menjadi topik perdebatan di kalangan investor ritel maupun institusional karena dampaknya yang langsung terasa pada likuiditas dan potensi kerugian. Dengan aturan baru ini, mekanisme pembatasan harga bawah dibuat lebih spesifik untuk kelompok harga tertentu di rentang gocap.

Bagi pasar kripto dan aset digital secara umum, perubahan regulasi di pasar saham tradisional sering kali memberikan sentimen tidak langsung terhadap pergerakan likuiditas investor lokal. Sebagian trader di Indonesia kerap membagi portofolio mereka antara instrumen saham dan aset kripto. Pengetatan atau pelonggaran aturan perdagangan di bursa saham dapat memengaruhi pola alokasi modal domestik, terutama bagi investor yang aktif mencari imbal hasil tinggi di berbagai instrumen.

Kami melihat bahwa ke depannya, pelaku pasar perlu mencermati bagaimana implementasi aturan baru ini memengaruhi aktivitas transaksi harian di bursa. BEI sendiri dipastikan akan terus memantau efektivitas kebijakan ARB ini guna menjaga kestabilan pasar dan melindungi kepentingan investor dari fluktuasi harga yang terlalu ekstrem.

CoinMagnetic

Tim CoinMagnetic

Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.

Diperbarui: Oktober 2026

Ingin mendapatkan berita lebih awal?

Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.

Ikuti saluran

Berita terkait