Airlangga dorong perlakuan pajak untuk transaksi EGR demi pengembangan ETF emas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini menyoroti perlunya perlakuan pajak yang jelas untuk transaksi Electronic Gold Receipt (EGR). Dalam upayanya untuk meningkatkan investasi di pasar emas, Airlangga mengusulkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) diberlakukan secara tepat dalam konteks EGR. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan exchange-traded fund (ETF) emas di Indonesia, yang semakin diminati oleh investor.
Pentingnya kebijakan ini tidak lepas dari pertumbuhan pasar emas yang pesat dan ketertarikan masyarakat terhadap instrumen investasi yang lebih terjangkau dan likuid. EGR, sebagai instrumen yang memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dalam emas tanpa harus menyimpan fisiknya, menjadi pilihan menarik. Dengan adanya regulasi pajak yang jelas, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan investor dan partisipasi masyarakat dalam berinvestasi di pasar emas.
Dampak dari kebijakan pajak ini terhadap pasar kripto dan emas bisa cukup signifikan. Meskipun saat ini fokus utama adalah pada EGR dan investasi emas, pendekatan yang sama mungkin akan diterapkan pada aset digital seperti cryptocurrency. Hal ini dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih teratur dan aman bagi investor, serta meningkatkan legitimasi pasar kripto di Indonesia.
Melihat ke depan, diharapkan pemerintah akan segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pajak yang diusulkan. Jika berhasil, ini bisa menjadi langkah penting dalam menarik lebih banyak investor ke dalam pasar emas dan aset digital. Selain itu, keberadaan ETF emas yang diatur dengan baik bisa membuka peluang bagi investor untuk diversifikasi portofolio mereka, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Secara keseluruhan, langkah Airlangga untuk memperjelas perlakuan pajak pada transaksi EGR adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor emas dan aset digital. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan dinamis di Indonesia.
Tim CoinMagnetic
Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.
Diperbarui: Agustus 2026
Dari analisis kami:
Ingin mendapatkan berita lebih awal?
Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.
Ikuti saluranBerita terkait

Edwin Soeryadjaya akuisisi 784.100 saham PT Saratoga senilai Rp1,4 miliar

Biaya transaksi Bitcoin quantum-safe turun 79% berkat AI Coders

Transaksi Korean Won di KB Bank melonjak saat rupiah melemah

Mark Zuckerberg Hadirkan Kacamata VR Meta US$1.299 dan Gantungan Kunci Muse di Connect 2026

Elon Musk klaim ekonomi Bumi kecil dibandingkan dengan ekonomi K2
