De Javasche Bank dirampok dua pengusaha properti senilai Rp157 miliar pada 1902

Sebagai pengamat sejarah keuangan di CoinMagnetic, kami mencatat sebuah peristiwa menarik dari masa lalu ketika dua pengusaha properti asal Belanda, Herman dan Cornelis Gentis, nekat merampok De Javasche Bank senilai Rp157 miliar pada tahun 1902. Aksi kriminal ini mengejutkan sistem perbankan kolonial pada masanya dan menjadi salah satu catatan kejahatan finansial terbesar di era tersebut.
Latar belakang perampokan ini bermula dari krisis keuangan parah yang melanda bisnis kedua pengusaha bersaudara itu. Proyek properti mereka mengalami kebakaran hebat yang menghancurkan aset dan meninggalkan utang menumpuk, sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan merampok bank sentral kolonial demi menyelamatkan diri dari kebangkrutan total.
Walaupun tidak terkait langsung dengan pasar aset kripto modern, peristiwa historis ini memberikan konteks penting mengenai bagaimana tekanan ekonomi dan keputusasaan finansial dapat mendorong pelaku bisnis melakukan tindakan ekstrem terhadap institusi keuangan. Dinamika keamanan perbankan dan kerentanan sistem penyimpanan nilai selalu menjadi isu krusial dari masa ke masa.
Ke depan, kisah penangkapan dan proses hukum terhadap Herman dan Cornelis Gentis mengingatkan kita bahwa sistem keuangan selalu beradaptasi untuk memperketat keamanan terhadap ancaman internal maupun eksternal. Kami di CoinMagnetic akan terus memantau bagaimana sejarah perbankan tradisional membentuk evolusi perlindungan aset di era digital saat ini.
Tim CoinMagnetic
Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.
Diperbarui: Oktober 2026
Dari analisis kami:
Ingin mendapatkan berita lebih awal?
Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.
Ikuti saluranBerita terkait

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

Bisakah AI Meretas Bitcoin? CZ Sebut Bahaya Sebenarnya ada di Phishing dan Kebocoran Data

Aturan keterbukaan kepemilikan saham RI lebih ketat dengan batas 1%

Bos OJK Lapor Prabowo, Bursa Mineral Meluncur 4 Januari 2027
