Langsung ke konten
PasarNetral

Purbaya: Transaksi di Pusat Finansial RI Bakal Gunakan Mata Uang Asing

Sumber: CNBC Indonesia
Purbaya: Transaksi di Pusat Finansial RI Bakal Gunakan Mata Uang Asing

RUU PFII salah satunya mengatur tentang penggunaan valuta asing atau valas dalam transaksi kegiatan usaha di PFII

CoinMagnetic

Tim CoinMagnetic

Investor kripto sejak 2017. Kami berinvestasi dengan uang sendiri dan menguji setiap exchange secara langsung.

Diperbarui: Juli 2026

Ingin mendapatkan berita lebih awal?

Ikuti saluran Telegram kami – kami memposting berita dan analisis terkini.

Ikuti saluran

Berita terkait